CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika telah menetapkan tempat pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Pelataran Graha Eme Neme Yauware.
Pada pelaksanaan Salat Idulfitri, Senin 31 Maret 2025 nanti, Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan melakukan rekayasa arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menjelaskan, khususnya untuk pelaksanaan Salat Idulfitri maka pengalihan arus akan diberlakukan di Jalan Budi Utomo sekitaran Graha Eme Neme Yauware.
“Kami akan lakukan pengalihan arus, nanti yang dari Jalan Budi Utomo ini akan kami alihkan ke Jalan Pendidikan,” kata AKP Boby saat ditemui, Minggu (30/3/2025) malam.
Selanjutnya, untuk arus lalu lintas (Lalin) dari arah Diana Mall dan dari arah Bank Papua akan dialihkan ke arah Jalan Belibis maupun kembali ke arah Diana Mall.
AKP Boby mengatakan, pengalihan arus Lalin ini akan berlangsung selama pelaksanaan Salat Idulfitri dan kembali dibuka setelahnya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta kekhusyukan bagi umat Islam yang beribadah.
“Kami mengimbau kepada pengendara khususnya roda dua tidak ada atraksi ataupun balap liar yang dapat merugikan pengendara lain atau pengendara itu sendiri,” imbau AKP Boby.
“Jadi ketika kami menemukan akan kami lakukan penindakan tegas,” pungkasnya. (*)