CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika berencana melakukan pengadaan satu unit armada pemadam kebakaran (Damkar) ukuran 3.000 liter di tahun anggaran 2025.
Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Stepinus Marandof mengatakan, perencanaan ini bahkan sudah dimasukkan dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA).
Namun, rencana ini kemungkinan akan terkendala akibat refocusing anggaran buntut peraturan Pemerintah Pusat dalam melaksanakan efisiensi anggaran secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.
“Jadi kalau tidak di (APBD) perubahan ya kami akan usulkan untuk di tahun depan karena itu memang sangat-sangat dibutuhkan, karena itu berkaitan dengan penyelamatan,” kata Stepinus, saat ditemui Cenderawasih Pos, Selasa (11/2/2025).
Stepinus mengungkapkan bahwa tidak ada orang yang menginginkan terjadinya bencana, baik bencana alam maupun bencana kebakaran dengan berbagai penyebabnya.
Namun, sebagai lembaga yang punya peran di bidang tersebut, BPBD harus selalu siaga dengan persiapan yang matang sehingga dapat melakukan penanggulangan ketika terjadi bencana.
“Bencana ini kan kita tidak bisa prediksi ya karena ini akan jadi mau tidak mau kita harus selalu siap, tapi kalau tidak didukung dengan anggaran juga,” ungkap Stepinus sambil terdiam sejenak.
“Jadi (refocusing) anggaran ini sangat pengaruh karena kami punya (armada) dengan kondisi yang sekarang ini kalau kami punya anggaran kalau dipangkas kami tidak tahu mau bicara apa lagi,” tambahnya.
Stepinus menyebutkan, refocusing anggaran juga sangat mempengaruhi operasional semua bidang di BPBD.
Sebab, semua kegiatan di BPBD Kabupaten Mimika menurut Stepinus sangatlah diprioritaskan. Namun, plafon anggaran yang sudah diberikan terpaksa harus dilakukan pemangkasan terhadap beberapa kegiatan dari masing-masing bidang.
“Kalau untuk usulan itu kan target sudah diberikan sehingga ya kami dengan kepala-kepala bidang melihat lagi, memang semua dianggap prioritas tapi karena plafon dana yang sudah diberikan sehingga ada usulan yang harus kami pangkas lagi karena tidak sesuai denga plafon dana yang diberikan,” tuturnya.
Saat ini, BPBD Kabupaten Mimika hanya akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan untuk melakukan penyesuaian sambil akan berkomunikasi dengan Tim Anggaran terkait usulan-usulan yang masih dapat ditambah. (*)