• Senin, 22 Desember 2025

Sepanjang 2024, Ada 30 Pelanggaran Dilakukan Sejumlah Personel Polres Mimika

Photo Author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 08:37 WIB
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto dan sejumlah pejabat utama Polres Mimika, dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2024. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto dan sejumlah pejabat utama Polres Mimika, dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2024. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Sepanjang tahun 2024, terdapat sebanyak 30 pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah personel di lingkungan Polres Mimika dan telah ditangani secara internal.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, menyebutkan dari 30 pelanggaran tersebut, 13 di antaranya adalah berkaitan dengan sidang disiplin, sedangkan 17 lainnya adalah kode etik.

“Semua itu sudah diproses,” kata Kapolres dalam konferensi pers, di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (31/12/2024).

Dari 30 kasus tersebut diatas, terdapat 2 kasus perselingkuhan, utang piutang 1 kasus, pelecehan 2 kasus, tidak profesional dalam melaksanakan tugas 3 kasus, penganiayaan 1 kasus, melaksanakan dinas dalam keadaan mabuk 3 kasus, mengeluarkan tahanan tanpa prosedur 5 kasus, tidak melaksanakan dinas 2 kasus.

Baca Juga: 5 Instansi Teken Kerja Sama dengan SAR Biak

Kemudian, dalam keadaan mabuk dan membawa kendaraan 1 kasus, etika kepribadian 2 kasus, tanpa dokumen membawa pendaki naik ke tembagapura 3 kasus, judi online 1 kasus, mengkonsumsi minuman keras bersama tahanan 2 kasus, dan masuk bar membuat keributan 1 kasus. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X