CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika Eltinus Omaleng dikabarkan berangkat ke Jakarta meninggalkan ruang kurungannya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, membenarkan bahwa Eltinus Omaleng telah berangkat ke Jakarta sejak Kamis Desember 2024.
“Benar, warga binaan An (atas nama-red) EO berangkat ke Jakarta,” kata Mansur saat dikonfirmasi lewat pesan instan, Sabtu 28 Desember 2024.
Dalam keterangannya Mansur menambahkan bahwa Eltinus Omaleng terbang ke Jakarta untuk berobat. Meskipun demikian, dirinya tidak menyebutkan penyakit yang mempengaruhi kondisi kesehatan yang bersangkutan hingga harus menjalani perawatan di luar daerah.
“(Yang bersangkutan-red) berangkat kemaren pagi untuk berobat,” ujar Mansur singkat.
Baca Juga: Ini Lokasi Rawan Macet Saat Malam Pergantian Tahun di Jayapura
Keberangkatan Eltinus Omaleng ke Jakarta menimbulkan berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Mimika.
Bahkan, ada yang menuding bahwa Eltinus Omaleng ke Jakarta terkait proses gugatan hasil Pilkada Mimika 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dimana, putranya Alexander Omaleng sebagai salah satu pemohon.
Pada November lalu Eltinus Omaleng juga meninggalkan ruang tahanan dengan alasan sakit dan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, berdasarkan surat keputusan Menkum HAM Nomor PAS-1955.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Menkum HAM memutuskan Pembebasan Bersyarat kepada Eltinus Omaleng pada 23 Februari 2025 mendatang. Jika mendapat remisi Natal, Eltinus bakal bebas pada Januari 2025. (*)