• Senin, 22 Desember 2025

Berawal Baku Senggol, Korban DK Bersimbah Darah Usai Ditikam MR

Photo Author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:59 WIB
Pelaku saat diamankan oleh anggota Polsek Mimika.
Pelaku saat diamankan oleh anggota Polsek Mimika.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kasat Reskrim Polsek Mimika, AKP Fajar Sadiq bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku penganiayaan, Rabu (18/12/2024).

Pelaku MR alias T (23) ini ditangkap lantaran melakukan tindakan kriminal penganiayaan yang mengakibatkan orang lain atau korban DK (22) meninggal dunia. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di Jalan Belakang Hotel Serayu Timika.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polsek Mimika, AKP Fajar menjelaskan, awalnya pelaku saling senggol dengan tukang ojek di pasar perempatan belakang serayu, dan kemudian korban yang dibonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima, dan korban melempar pelaku dengan batu.

“Saat dilempari oleh korban, pelaku tidak terima, dan melakukan penganiayaan, serta menikam korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Fajar.

Selanjutnya korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarga korban yang saat itu sedang berada di Bank Papua. Pelapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan saat itu melihat korban bersimbah darah.

“Korban sempat di bawa ke RSUD Mimika, dan Ia mengalami luka di bagian dada sebelah kiri,” jelas Fajar.

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan tersebut melibatkan personel Polsek Mimika Baru, dan Tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani.

“Kami bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan pelaku, kini pelaku dalam proses hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor pelaku, dan baju milik korban.

“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Miru, dan Korban sudah di bawa ke rumah duka, serta menghimbau kepada pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Polisi,” tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X