CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kepolisian Resort Mimika saat ini tengah menangani kasus pengrusakan jantor DPRD Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (27/12/2023).
Penyerangan dilakukan sekira pukul 09.00 WIT oleh kurang lebih 5 orang. Para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Benny Ady mengatakan sejumlah kaca jendela di kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih dipecahkan. Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekira 5 orang. Dimana para pelaku membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, namun hal itu bisa dicegah oleh security
“Sebanyak 27 jendela mengalami pecah dan kini Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ucap Kabid Humas.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi.
“Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian,” ungkap Fajar.
Fajar mengatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 2 batu dan serpihan kaca jendela.
“Kasus ini masih penyelidikan guna mengungkap para pelaku dan motif pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten MImika,” pungkasnya.(*)