Hingga kini, pesawat diamankan sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Proses investigasi dipastikan membutuhkan waktu karena harus melalui prosedur panjang dan melibatkan pihak terkait dari Indonesia maupun Australia.
Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Klas IIA Merauke Zulhamsyah Sianturi kepada wartawan membenarkan telah melakukan penahanan terhadap empat orang yang saat ini sedang dalam pemeriksaan secara intensif.
“Terkait pesawat jenis Cesna dari Australia itu untuk dokumen lengkap dan membawa empat orang,’’ kata Zulhamsyah.
Dari empat orang tersebut, tiga warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Warga negara Indonesia adalah Co-pilot dari pesawat tersebut yang sedang belajar menerbangkan pesawat bersama dengan Pilot Cesna tersebut, sedangkan dua orang lainnya penumpang.
“Sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan di Imigrasi terkait dengan kejadian adanya dua penumpang gelap dalam pesawat itu,’’ kata Zulhamsyah.
Dikatakan, untuk pilot pesawat tersebut sudah diberikan izin untuk masuk dan juga orang Indonesia sudah diberikan izin.
“Untuk sementara, keempat orang itu kita tahan dalam penyelidikan Imigrasi untuk proses lebih lanjut,’’ jelasnya.