Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilaksanakan oleh Kejati Papua ini menggunakan anggaran yang bersumber dari DIPA Kejaksaan Republik Indonesia.
Ini merupakan bentuk komitmen Kejati Papua dalam mengawal dan mengamankan pembangunan nasional demi terwujudnya pembangunan yang berintegritas, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua," tegasnya.
Sementara itu, Nonce Saman menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Papua melalui kegiatan PPS tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Papua yang turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan. Sinergitas ini sangat penting agar proyek-proyek strategis dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Nonce Saman (*)