• Senin, 22 Desember 2025

Satnarkoba Tangkap Sindikat Kepemilikan 20 Gram Sabu di Merauke

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 12:31 WIB
Tersangka HF, sindikat Narkotika jenis Sabu saat digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Narkoba Polres Merauke, Senin (6/10/2025)    (Ceposonline.com/Sulo)
Tersangka HF, sindikat Narkotika jenis Sabu saat digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Narkoba Polres Merauke, Senin (6/10/2025) (Ceposonline.com/Sulo)

Dalam pengakuannya, HF menerima sabu sebanyak tiga kali dari AM. Transaksi pertama pada Februari 2025 melibatkan satu plastik obat berisi 20 gram sabu, yang dibayar Rp 8.000.000, dengan bukti pembayaran yang diamankan polisi sebagai dalil kuat. 

 

Dua transaksi selanjutnya di Maret 2025 mencakup satu plastik lagi berisi 20 gram dan dua plastik bungkus rokok kecil berisi sabu, yang belum dibayar. Tim Satnarkoba Polres Merauke mampu mengungkap detail ini melalui interogasi mendalam dan analisis bukti forensik, menegaskan peran krusial polisi dalam memetakan jaringan distribusi yang terorganisir.

 

Tersangka HF didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5-20 Tahun. 

 

Wakapolres Merauke menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata dedikasi Satnarkoba dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, dan pihaknya akan terus mengintensifkan razia serta kerjasama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran di wilayah Merauke. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X