CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan tiba-tiba didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/8/2025).
Banyak yang menduga ada kasus tertentu yang akan diselidiki. Namun ternyata kedatangan KPK adalah untuk melakukan pengukuran indeks integritas nasional di wilayah Provinsi Papua Selatan.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif KPK dalam melaksanakan pengukuran indeks integritas nasional," kata Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo ketika menerima tim KPK di ruang kerjanya.
Apolo mengatakan, indeks integritas nasional itu sebagai bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Ia menyebut, Survei Penilaian Integritas (SPI) bukan hanya sebuah survei tapi juga merupakan langkah strategis untuk memantau meningkatkan integritas di seluruh lembaga pemerintah, termasuk Provinsi Papua Selatan.
"Kami juga berkomitmen penuh untuk menindak lanjuti hasil SPI tahun 2024 guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan dasbor SPI Provinsi Papua Selatan, tercatat penilai integritas sebesar 67,40 pada SPI internal tahun 2023, dan 58,05 pada SPI tahun 2024. Dengan rincian skor komponen internal sebesar 62,15, komponen eksternal sebesar 79,89. Selanjutnya, komponen eksternal persepsi/expert sebesar 39,32.