• Senin, 22 Desember 2025

Dua Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Dilantik, Ini Pesan Apolo Safanpo

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 16:07 WIB
Pelantikan dua Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan di Merauke pada 31 Juli 2025. (CENDERAWASIH POS/SULO)
Pelantikan dua Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan di Merauke pada 31 Juli 2025. (CENDERAWASIH POS/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, akhirnya melantik Wakil Ketua I dan II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan periode 2023-2028.

Adapun pelantikan ini dilakukan di Merauke, pada Kamis 31 Juli 2025.

Antoneta Metemko dilantik sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Pokja Perempuan.

Sementara Nikodemus Tepo Mahuze sebagai Wakil Ketua II yang membidangi Pokja Adat.

Keduanya berhasil terpilih dalam pemilihan yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Antoneta Metemko dipilih dan dilantik menggantikan Yohana Mahuze yang meninggal dunia karena sakit.

Sementara Nikodemus Tepo Mahuze dipilih dan dilantik menggantikan Paskalis Imadawa yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Papua Selatan.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini  dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemilihan yang sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, kepada kedua pejabat yang baru dilantik tersebut, Apolo menyampaikan selamat untuk melaksanakan tugas.

Ia berharap keduanya dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.

Mantan Rektor Uncen ini mengingatkan bahwa dalam Lembaga presentasi semisal senat, DPR dan MRP, maka pengambilan keputusan bersifat kolektif kolegial. 

“Dalam lembaga-lembaga presentative, chair itu artinya fungsi sedang man adalah orang sehingga chairman adalah orang yang duduk di kepala meja.”

“Fungsinya sebagai coordinator. Dia tidak memiliki kewenangan absolut dan mutlak,” katanya.

“Karena pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif dan kolegial atau secara bersama-sama. Chairman itu dia juru bicara.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X