• Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Guru Lulus Sertifikasi di Merauke Tidak Terima Tunjangan dengan Alasan Ini

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 11:42 WIB
Agustinus Sugiarto. Ceposonline.com/Sulo
Agustinus Sugiarto. Ceposonline.com/Sulo

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke yang juga menjabat sebagai sekretaris di  OPD tersebut Agustinus Sugiarto menyebut ada sekitar 400 guru di Merauke yang sudah lulus sertifikasi namun tidak menerima tunjangan sertifikasi.

‘’Jadi ada 400 guru kita yang sudah lulus sertifikasi tapi tidak menerima tunjangan sertifikasi,’’ kata Agustinus Sugiarto, di Merauke, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:  Ini Dampak Antrian Kendaraan ke SPBU Ahmad Yani Setelah 17  Truk dan Roda Empat Ditangkap

Alasan ratusan guru yang sudah lulus sertifikasi tersebut tidak menerima tunjangan sertifikasi dikarenakan  jam mengajar mereka  tidak  cukup 24 jam dalam satu minggu  sesuai dengan  persyaratan untuk menerima  tunjangan tersebut. 

 ‘’Kebanyakan guru yang sudah lulus sertifikasi ini tapi tidak menerima tunjangan sertifikasi  bertugas di Merauke. Ini karena terjadi penumpukan guru ASN di Merauke sehingga guru tersebut tidak dapat memenuhi jam mengajar sesuai yang diisyaratkan untuk dapat menerima tunjangan sertifikasi,’’ katanya.  

Baca Juga: Ini Jawaban Dandim Merauke Terkait Permintaan Data Mahasiswa ke Pemkab Merauke  

Agustinus Sugiarto menjelaskan, penumpukan guru ASN di dalam kota Merauke ini karena ketika ada penerimaan guru ASN maupun PPPK, guru-guru tersebut tidak bisa ditempatkan di sekolah-sekolah  swasta. Sementara dari lebih 400 unit sekolah di Merauke mulai dari TK-SMA-SMK, hanya 186 unit sekolah diantaranya merupakan sekolah negeri. Sedangkan lebh dari 200 unit sekolah adalah sekolah yang dikelolah swasta.  

‘’Nah, Sebagian besar sekolah negeri ini ada di dalam Kota dan pinggiran. Sementara sekolah-sekolah yang dikelola swasta ada di  wilayah 3T. Ini yang membuat guru-guru negeri yang sudah sertifikasi menumpuk di dalam kota dan  tidak bisa mememenuhi jam mengajar  mereka untuk terima tunjangan sertifikasi,’’ pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X