• Senin, 22 Desember 2025

 Ini Dampak Antrian Kendaraan ke SPBU Ahmad Yani Setelah 17  Truk dan Roda Empat Ditangkap

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 11:31 WIB
Kasat Lantas Polres Merauke AKP Darwis saat menunjukan salah satu truk yang ditangkap karena 4 tahun plat kendaraanya tersebut mati. Ceposonline.com/Sulo   
Kasat Lantas Polres Merauke AKP Darwis saat menunjukan salah satu truk yang ditangkap karena 4 tahun plat kendaraanya tersebut mati. Ceposonline.com/Sulo   

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-  Sebanyak 15 truk dan 2 kendaraan roda empat yang hampir setiap harinya antri melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Merauke diamankan Polisi.  Ke-17 truk dan roda empat itu ditangkap Satuan Lalu Lintas saat antri ke SPBU Jalan Ahmad Yani Merauke, Selasa (23/4). 

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Lantas AKP Darwis, ditemui Rabu (23/5) mengatakan, ke-15 truk dan 2 kendaraan roda empat  itu diamankan saat sedang mengantri ke SPBU di Jalan Ahmad Yani Merauke, Selasa (23/5) pagi.

‘’Kemarin, 15 truk dan 2  kendaraan roda empat itu kita amankan dan langsung kita bawa  di belakang Mapolres Merauke ini,’’ kata AKP Darwis. 

Mantan Kasat Lantas Polres Mimika ini menjelaskan, ke-17 truk dan  roda empat itu diamankan karena kedapatan   melakukan antrian pengisian BBM subsidi namun plat dan STNK, serta sim pengemudinya sudah tidak berlaku. Kendaraan-kendaraan ini diduga antri setiap paginya yang membuat jalan sekitar SPBU tersebut macet.   

Baca Juga: Ini Jawaban Dandim Merauke Terkait Permintaan Data Mahasiswa ke Pemkab Merauke   

‘’Ada yang STNK dan plat nomor kendaraannya sudah mati sampai 4 tahun. Tidak bayar pajak tapi bisa mengantri  BBM di SPBU. Yang jadi pertanyaan, kalau STNK  sudah mati, kenapa bisa melakukan pengisian BBM subsidi dengan menggunakan barkot,’’ katanya.

Dengan adanya  penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Merauke ini langsung berdampak berkurangnya antrian truk dan kendaraan roda empat untuk mengisi BBM subsidi baik  bio solar maupun pertalite di SPBU Jalan Ahmad Yani Merauke tersebut Rabu (23/4).

‘’Tadi saya juga lewat di Jalan Ahmad Yani,  antrian kendaraan ke SPBU langsung berkurang. Memang ada pengaruhnya. Tapi, Tindakan yang kita lakukan adalah  untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran  administrasi, seperti SIM, STNK, dan plat kendaraan. Tapi, untuk pelanggaran karena mengetap BBM  bukan rana kami,’’ katanya.

Dari truk-truk yang diamankan itu, rata-rata tanki BBM sudah dimodifikasi. Dalam arti, tankinya ditambah sehingga  menjadi panjang. Bisa mengisi lebih dari 100 liter.

Kasat Lantas  Darwis menjelaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan pihaknya. ‘’Untuk antrian kendaraan di SPBU Parako memang belum kita lakukan. Makanya kendaraannya masih antri panjang. Tapi akan tetap kita tertibkan semua,’’ jelasnya.

Dari 17 truk dan kendaraan roda empat yang diamankan  itu, 9 unit diantara telah melengkapi administrasi sehingga sampai Rabu kemarin tersisa tinggal 8  kendaraan. ‘’Kalau mereka sudah bayar tilang dan kalau  STNK yang mati dan sudah urus maka kita akan bebaskan. Karena kita hanya mengurusi pelanggaran administrasinya saja,’’ pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X