• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Curas yang Meresahkan Merauke Berhasil Dibekuk

Photo Author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:59 WIB
Pelaku BW (37) saat ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Merauke, Jumat (14/3) sore. Ceposonline.com/Istimewa
Pelaku BW (37) saat ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Merauke, Jumat (14/3) sore. Ceposonline.com/Istimewa

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 di Pantai Payum dan di jalan Arafura Buti berhasil dibekuk.

Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke menangkap BW dipersembunyiannya di Jl Domba 3 Kelurahan Rimba Raya pada Jumat (14/03/2025) sore.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution menjelaskan, penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

Baca Juga: Dampak Banjir, 6 Kampung di Distrik Waan Alami Krisis Pangan

"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku terancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang diancaman pidana 9 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X