Setelah itu, kemudian pelaku menaikan jenazah korban ke atas angkot dan membawanya ke lokasi yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal antara korban dan pelaku.
“Kemudian pelaku membakar korban dengan menutup selimut dan karung.”
“Kemudian sampai subuh itu masih ada api dan pagi itu ada seorang saksi yang mau bakar rokok.”
“Namun pelaku meminta saksi tersebut untuk tidak ke sumber api tersebut.”
“Tapi, saksi melihat ada kaki, sehingga saksi langsung lari menuju Polres Merauke,’’ katanya.
Saat menerima laporan, pihaknya dari Tim Inafis langsung turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah yang sudah terbakar tersebut.
Menurut Kapolres Merauke, berdasarkan keterangan langsung yang ia peroleh dari pelaku, pelaku tega membunuh korban karena merasa terusik dengan tuntutan-tuntutan dari korban yang menuntut minta uang, harus pulang dan jangan kerja.
“Pengakuannya bergaji Rp 1,8 juta, dia ngontrak di situ Rp 600 ribu dan tinggal di situ selama 8 tahun.”
“Mungkin sudah tidak nyaman dikejar-kejar, sehingga terjadi percecokan pada dini hari itu dan berakhir dengan pembunuhan,’’ tandas Kapolres. (*)