• Senin, 22 Desember 2025

Pembunuhan Sadis di Merauke Papua Selatan, Selingkuhan Jadi Korban

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 15:48 WIB
Polisi saat mengevakuasi jenazah korban pembunuhan dan pembakaran oleh selingkuhannya       (Ist)
Polisi saat mengevakuasi jenazah korban pembunuhan dan pembakaran oleh selingkuhannya (Ist)

Setelah itu, kemudian pelaku menaikan jenazah korban ke atas angkot dan membawanya ke lokasi yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal antara korban dan pelaku. 

“Kemudian pelaku membakar korban dengan menutup selimut dan karung.”

“Kemudian sampai subuh  itu masih ada api dan pagi itu ada seorang saksi  yang mau bakar rokok.”

“Namun pelaku meminta saksi tersebut untuk tidak ke sumber api tersebut.”

“Tapi, saksi melihat ada kaki, sehingga saksi langsung lari menuju Polres Merauke,’’ katanya.

 

Saat menerima laporan, pihaknya dari Tim Inafis langsung turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah yang sudah terbakar tersebut.

Menurut Kapolres Merauke, berdasarkan keterangan langsung yang ia peroleh dari pelaku, pelaku tega membunuh korban karena merasa terusik dengan tuntutan-tuntutan dari korban yang menuntut minta uang, harus pulang dan jangan kerja.

“Pengakuannya bergaji Rp 1,8 juta, dia ngontrak di situ  Rp 600  ribu dan tinggal di situ selama 8 tahun.”

“Mungkin sudah tidak nyaman dikejar-kejar, sehingga terjadi percecokan pada dini hari itu dan berakhir dengan pembunuhan,’’ tandas Kapolres. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X