• Senin, 22 Desember 2025

Solidaritas Mahasiswa, Otsus Gagal di Papua, Biarkan Kami Bebas

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 14:37 WIB
Solidaritas Mahasiswa Papua saat mengelar aksi mimbar bebas dilingkaran Abepura pada, Rabu (19/11/2025).
Solidaritas Mahasiswa Papua saat mengelar aksi mimbar bebas dilingkaran Abepura pada, Rabu (19/11/2025).

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Dalam rangka memperingati hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang jatuh pada, Kamis, 20 Oktober 2025. Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) di Kota Jayapura mengelar aksi mimbar bebas di Kota Jayapura.

Aksi mimbar bebas yang berlangsung di lingkaran Abepura pada, Rabu (19/11/2025) tepatnya di Tugu pendidikan berlangsung aman. Masa aksi kembali ke tempat tinggal masing-masing berjalan lancar.

Kepada Cenderawasih Pos Korlap Umum Enes Y. Dapla mengatakan Undang undang otonomi khusus (UU otsus) papua mengatur tentang kewenangan khusus kepada provinsi papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan dan hak-hak Masyarakat setempt. Sebagaimana diatur dalam UU Otsus nomor 21 tahun 2001.

"UU ini memberikan papua status otonomi khusus yang mencakup kewenangan kepada rakyat papua dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolahan sumber daya alam, dan pemanfaatannya demi kesejahteraan Masyarakat papua, khususnya orang asli papua(OAP)," kata Enes.

Selain dari pada itu UU Otsus juga mengakui dan menghargai keberadaan Masyarakat Papua sebagai subjek utama pembangunan di daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan masa aksi yakni perubahan pasal pemekaran wilayah mempengaruhi Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Kondisi ini terjadi karena pemusatan kewenangan pemekaran di pemerintah pusat, yang berpotensi menggurangi pengaruh MRP dan Aspirasi Masyarakat adat yang diwakilinya dalam Keputusan pemekaran," jelasnya dengan tegas.

Beberapa poin penting yang disampaikan masa dalam aksi itu salah satu diantaranya yakni, Solidaritas mahasiswa papua bersama rakyat papua mendesak agara cabut kembali UU otsus karena tidak bermanfat bagi massa depan orang papua.

Kemudian, Hentikan perampasan tanah adat,dan sahkan UU Masyarakat adat. Serta hentikan pendropan militer di papua, intan jaya, yahukimo ngduga, pegunungan Bintang, maibrat, dan seluruh tanha papua.

"Kami mendesak kepada negara republic Indonesia dalam hal prabowo subyanto segerah Tarik militer non organic dan organi di papua. Stop kriminalisasi aktivis HAM di papua dan Segera hentiken rancangan Calon DOP provinsi Papua Timur dan Provinsi Papua Utara," tegasnya.

Dalam pantauan Cenderawasih Pos di lokasi aksi yang dikoordinir oleh Enes Dapla diikuti sekitar 40 orang, dengan membawa spanduk dan pamflet yang bertuliskan; #Papua Darurat Militer Investasi dan Kemanusiaan yang Krisis, Otsus Gagal #Save Papua, Prabowo Segera Tuntaskan Pelanggaran-pelanggaran HAM di Tanah Papua, Otsus adalah racun, Indonesia Serakah!, Otsus Papua apa kabar?, Pemerintah Konoha # RIP.

"Kalo Tidak Mampu Menyelesaikannya biarkan kami bebas," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X