• Senin, 22 Desember 2025

Satu Tahun Teror Bom Molotov di Kantor Jubi, Apakah Pelakunya Suanggi hingga Polisi Sulit Mengungkapnya?

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua gelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Jubi, Kamis (16/10/2025).(CEPOSONLINE.COM/Karel)
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua gelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Jubi, Kamis (16/10/2025).(CEPOSONLINE.COM/Karel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Tepat setahun pasca-teror bom molotov yang menimpa Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada 16 Oktober 2024 lalu, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Jubi, Kamis (16/10/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror yang hingga kini belum teridentifikasi.

Awalnya, aksi ini direncanakan berlangsung di Taman Imbi, Kota Jayapura. Namun karena tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian, massa kemudian memusatkan aksinya di depan Kantor Redaksi Jubi.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi.

Mereka menyoroti lambannya penanganan kasus teror tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, dalam orasinya dengan tegas mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam mengusut kasus itu.

"Pelakunya harus diungkap. Ini negara hukum. Kalau tidak diungkap, itu artinya terlibat ? Apakah pelakunya ini suanggi (makhluk gaib) sehingga tidak bisa diungkap? Jelas-jelas di CCTV terlihat dua orang yang melempar bom molotov tapi kenapa polisi diam saja? tegas Elisa.

Koalisi menilai, ketidakjelasan penanganan kasus ini merupakan bentuk pembiaran terhadap tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Papua.

"Negara ini mengaku sebagai negara demokrasi, tapi kenyataannya wartawan diteror dan diintimidasi. Aparat justru tidak serius menanganinya. Padahal undang-undang jelas mengatur bahwa wartawan wajib dilindungi," lanjutnya.

Diketahui, dalam peristiwa teror yang terjadi pada 16 Oktober 2024 tersebut, dua orang terekam CCTV melemparkan bom molotov ke halaman Kantor Jubi.

Akibat insiden itu, dua unit mobil milik redaksi terbakar. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIT itu berlangsung kondusif tanpa pengamanan aparat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X