CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Merasa nama dan keluarganya dicemarkan, salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung melaporkan 100 akun media sosial ke Bareskrim Polda dan juga KPAI.
Ia tak terima karena persoalan lama yang sudah diklirkan ternyata diposting kembali.
Dan pelakunya disebut salah satu oknum anggota polisi berinisial SR dari Polres Teluk Wondama. Menariknya, persoalan tersebut juga sempat dibahas dalam podcast Denny Sumargo.
"Sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri dan juga ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Saya meminta dukungan dan rekomendasi mereka sekaligus pemantauan untuk kasus yang saya adukan," tulis Yaung saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (7/10/2025).
Ia melapor karena menganggap ada pihak yang menyebarkan berita fitnah keji dan hoax, terhadap dirinya dan juga anak perempuannya.
"Pelaku pertama itu anggota Polisi berinisial SR dan saya tegas disini proses hukum harus ditegakkan. Tidak ada lagi pengampunan atau menarik laporan," tegasnya.
Dosen Fisip Uncen ini menjelaskan bahwa tudingan terhadap dirinya hingga ia memberanikan melapor adalah ketika menjadi pemateri dalam zoom meeting.