CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Papua resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua DPD HAPI Papua S. Andre Lesnussa.,S.H.,C.L.A , bersama Dekan Fakultas Hukum Uningrat Papua Assoc. Prof. Dr. Hj. Fitriyah Ingratubun, S.H., M.M., M.H., serta dilanjutkan dengan Penandatanganan MoA oleh Sekretaris DPD HAPI Papua A.H.P Harahap, S.H., bersama Ketua Program Studi Fakultas Hukum Uningrat Papua, yang berlangsung di Kampus Uningrat Papua.
Kepada Cenderawasih Pos usai kegiatan, Ketua DPD HAPI Papua mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan profesi advokat di Papua.
“Kami berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap keadilan di tanah Papua,” kata Andre Lesnussa, Jumat (19/9/2025).
Sementara itu, Rektor Universitas Ingratubun yang diwakili oleh Wakil Rektor I menyambut baik kerja sama tersebut, sebagai bentuk kontribusi nyata pihak akademik dalam mencetak advokat yang siap menghadapi tantangan di lapangan.
“Universitas Ingratubun mendukung penuh kerjasama ini sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan profesi di bidang hukum,” jelasnya.
Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini dibentuk untuk memberikan pemahaman mendalam terkait teori dan praktik hukum, serta menjadi wadah pembentukan karakter dan profesionalisme calon advokat.
Dengan kerja sama ini, DPD HAPI Papua dan Universitas Ingratubun berharap dapat menghasilkan lulusan PKPA yang mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional serta berperan aktif dalam penegakan hukum di tanah Papua. (*)