CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kota Jayapura memiliki 14 Kampung terdiri dari 10 Kampung adat dan 4 Kampung administrasi.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo punya keinginan untuk merubah status dari 4 Kampung administrasi tersebut.
Adapun 4 Kampung administrasi itu yakni, Kampung Koya Koso, Kampung Moso, Holtekam dan Kampung Koya Tengah.
Empat kampung administrasi tersebut nantinya akan dirubah statusnya menjadi kelurahan.
Dengan begitu maka kedepannya hanya tinggal 10 Kampung adat di Kota Jayapura yang kini memiliki jumlah penduduk mencapai 400 jiwa lebih.
"Ya, empat Kampung administrasi itu akan kita rubah statusnya menjadi Kelurahan,"ucap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.
Menurutnya, hanya Kota Jayapura yang di dalamnya ada Kampung atau Desa. Sementara di kota lain di Indonesia tidak ada.
"Kalau Kampung atau desa itu hanya ditingkat Kabupaten saja, tetapi di Kota Jayapura ada Kampung karena ada Ondoafi atau pemimpin adatnya didalamnya,"terang pria yang biasa disapa ABR ini.
ABR menyampaikan, dengan merubah status 4 Kampung administrasi itu, maka kedepan Kota Jayapura hanya memiliki 10 Kampung adat.
"Jadi, 10 Kampung adat akan kita pertahankan terus, kenapa demikian karena didalamnya ada Ondoafi atau tokoh adat,"ujarnya.
ABR menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Jayapura telah membentuk tim untuk melakukan kajian untuk mengubah status empat kampung menjadi kelurahan.
Kajian ini akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota, H.Rustan Saru dan hasilnya akan menentukan apakah keempat kampung tersebut akan digabungkan menjadi satu kelurahan atau tetap berdiri sendiri-sendiri.
Sementara itu ditanya soal adanya usulan dari masyarakat adat beberapa Kampung agar ada pemekaran Distrik di Kota Jayapura, ABR mengaku, aspirasi masyarakat adat ini akan ditampung dan menjadi catatannya untuk ditindaklanjuti.
"Secara wilayah cukup luas dan jumlah penduduk di Kota Jayapura sudah padat, sehingga pemekaran distrik juga jadi salah satu perhatian dan pertimbangan kita,"tutup politisi Golkar ini. (*)