CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara Provinsi Papua Pegunungan kembali meraih prestasi membanggakan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan prestasi gemilang ini sekaligus menjadi WTP ke-4 secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Tolikara dari BPK RI.
Opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Ferdinan Palembangan, S.E.,Ak.,M.M., M.Si, CA, CPA, ASEAN CPA,CSFA ST., M.M, CSFA kepada Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos dan ditandai penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan (kantor sementara), Jalan Balai Kota No. 2 Entrop, Jayapura, Selasa 3 Juni 2025.
Hadir bersama Bupati Willem Wandik saat penerimaan LHP, Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, SH.,M.Si dan Sekda Dr. Yosua Douw, S.Sos.,M.Si, bersama Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tolikara Meinus Wenda, Kepala Inspektorat Deson Wanimbo, SE, Plt. Kepala BPKAD Hans Happy Wangloan, SE dan Kadiskominfo Derwes Yikwa, S.Sos.
Kehadiran unsur Pimpinan Daerah ini menjadi simbol komitmen dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tolikara dalam menjaga konsistensi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah yang juga menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 adalah Pemerintah Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Yalimo, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Yalimo, Yahukimo, Tolikara, dan Pegunungan Bintang TA 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen seluruh JaJaran Pemerintah Daerah terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu ha[ ini juga tidak terlepas dari sinergi dan dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ucapnya.
Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan setiap Pemerintah Daerah. BPK mengharapkan agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Enam (6) Pemkab yang menerima LHP, Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan audit keuangan secara profesional, independen dan obyektif.
Menurutnya, audit oleh lembaga eksternal sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan negara di daerah sebagai bahan evaluasi dan masukan berharga dalam rangka rencana perbaikan tata kelola serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di 6 Kabupaten wilayah Lapago Provinsi Papua Pegunungan.
"Kami sangat menyambut baik penyerahan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI pada hari ini. Kami juga memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada BPK atas catatan kritis yang dicantumkan dalam LHP. Segala masukan dari BPK sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah atas prinsip efisiensi, transparan dan akuntabel ke depan,” ucap Bupati Willem Wandik.
Acara penyerahan (LHP) dari BPK atas LKPD Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara, Nduga, Lanny Jaya, Yalimo, Yahukimo, Tolikara, dan Pegunungan Bintang berjalan aman dan hikmat.(Diskominfo Tolikara)