• Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Kenaikan UKT, Mahasiswa Terlibat Kericuhan Mulai Diidentifikasi

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:45 WIB
Rektor Universitas Cenderawasih, Oscar Oswald Wambrauw. (CEPOSONLINE.COM/JIMANUS KARLODI)
Rektor Universitas Cenderawasih, Oscar Oswald Wambrauw. (CEPOSONLINE.COM/JIMANUS KARLODI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wacana mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih (Uncen) mendapatkan penolakan keras dari mahasiswa. 

Hal itu terbukti pada Kamis, (24/5/2025) ratusan mahasiswa yang tergabung dalam 'Keuarga Besar Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih' gelar aksi unjuk rasa di depan gapura kampus yang berujung ricuh.

Menangenai aksi tersebut Rektor Universitas Cenderawasih, Oscar Oswald Wambrauw angkat bicara. 

Oscar menegaskan, biaya UKT tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak perubahan status universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2023 lalu.

Oscar menjelaskan bahwa besaran UKT di Uncen ditentukan berdasarkan sistem kelompok, dari kelompok 1 hingga 10 atau berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa dan tidak berubah sejak mahasiswa pertama kali masuk kuliah hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.

“Tidak ada kenaikan UKT di setiap semester, karena sistem yang diterapkan sudah jelas sejak awal mahasiswa mendaftar. Dimana besaran UKT bagi setiap mahasiswa berdasarkan tingkat kemampuan orangtua,” kata Oscar dalam press rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa Universitas Cenderawasih memiliki kebijakan afirmasi bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) sehingga besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga masing-masing.

Menanggapi isu yang beredar, Oscar menegaskan bahwa klaim mahasiswa terkait kenaikan UKT hingga Rp 8 juta adalah informasi yang tidak benar atau berita hoax.

“Ini adalah pembohongan publik. Kami tidak pernah menetapkan kenaikan UKT seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pihak universitas masih melakukan identifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan anarkis.

Tambahnya jika sudah terungkap, maka mahasiswa yang terbukti melakukan aksi anarkis akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk diketahui Pernyataan tersebut disampaikan Oscar kepada wartawan setelah adanya demonstrasi mahasiswa Uncen yang memprotes kenaikan UKT pada Kamis, (22/5/2025). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X