• Senin, 22 Desember 2025

Ini Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura ke Pengembang

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 11:00 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan H.Rustan Saru saat melakukan rapat dengan para pengembang di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/4/2025) (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan H.Rustan Saru saat melakukan rapat dengan para pengembang di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/4/2025) (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melakukan rapat bersama dengan para pengembang atau developer terkait dengan Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (16/4/2025) tersebut dihadiri para pengembang, pihak Baperida Provinsi Papua, Pertanahan dan Dinas PU Kota Jayapura.

"Jadi persoalan tata ruang wilayah Kota Jayapura sudah tertunda kurang lebih 10 tahun,"ucap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Kata Abisai Rollo bahwa pihaknya tidak tahu kenapa tata ruang wilayah ini bisa tertunda demikian.

"Saya tidak tahu kenapa demikian, mungkin saja pihak Bapeda kurang jeli untuk mengurusnya hingga tertunda sampai sekarang,"ujarnya.

Sambung Abisai Rollo, persoalannya sekarang dimana para pengembang ini terhambat dengan tata ruang wilayah tersebut. Sehingga mereka tidak bisa membangun perumahan.

"Ada yang sudah dibangun, tetapi mereka juga terhambat dengan izinnya. Sehinga kita lakukan rapat bersama untuk mencari solusi yang terbaik agar pembangunan di kota ini berjalan baik,"tutur pria yang disapa ABR ini.

Kata ABR bahwa arah pembangunan di Kota Jayapura sekarang ini menuju ke Distrik Muara Tami.

"Pada rapat ini kita mengambil sebuah keputusan bersama dimana dari PU aturannya tetap jalan, tetapi diberikan kebijakan agar pengembang tetap menjalankan pembangunan mereka sambil berproses izinnya,"bebernya.

ABR berharap para pengembang ini tidak terhambat dengan aturan dan ijin yang ada, tetapi mereka bisa melanjutkan pembangunan perumahan mereka dengan lancar.

Pasalnya ini juga ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Jayapura.

"Jadi pengambangan pembangunan di Kota Jayapura saat ini mengarah ke Distrik Muara Tami. Oleh sebab itu harus ada lahan yang dialih fungsikan untuk pengembangan perumahan,"kata ABR.

Sementara itu soal pertanian dimana kedepannya pihaknya akan mengarahkan ke arah Sungai Tami wilayah timur sampai perbatasan RI-PNG.

"Kalau di daerah Koya Barat dan Koya Timur masih ada untuk persawahan atau kolam ikan itu disilahkan, tetapi nanti lebih banyak dialih fungsikan untuk pembangunan perumahan. Pada intinya kita berikan kemudahan kepada pengembang, tetapi tetap taat pada aturan soal tata ruang wilayahnya,"tutup Abisai Rollo. (*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X