• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Jayapura Kucurkan Rp 22 Miliar Lebih untuk Bayar THR Pegawai

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 16:11 WIB
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai (Cepos Hans Palen)
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai (Cepos Hans Palen)

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura akan segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai.

Sementara itu total ASN yang menerima THR di Pemkot Jayapura mencapai ribuan orang.

Selain ASN, pemberian THR tersebut juga untuk seluruh anggota DPRK Kota Jayapura.

"Jadi dalam beberapa hari ke depan proses pencairan THR bagi pegawai sudah bisa kita lakukan,"ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.

Dessy Wanggai menjelaskan, total pegawai negeri yang menerima THR sebanyak 4.284 orang dan P3Knya sebanyak 359 orang.

"THR ini juga diperuntukkan untuk 35 anggota DPRK Kota Jayapura,"terang Dessy Wanggai.

Kata Dessy Wanggai bahwa,  Pemerintah Kota Jayapura akan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 22 miliar lebih untuk pembayaran THR.

Adapun proses pembayaran THR bagi ASN dan anggota dewan tersebut langsung ditransfer ke kerekening pribadi masing-masing.

"Tidak ada pengaruh dengan efisiensi anggaran, karena tidak ada pemotongan anggaran untuk belanja pegawai,"pungkas Dessy Wanggai. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X