CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura. Gaji 13 ditahun ini akan segera dicairkan.
Adapun proses pencairan gaji 13 tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin (17/3/2025).
"Jadi, gaji 13 bagi ASN di Pemkot Jayapura akan segera kita cairkan,"ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.
Menurut Dessy Wanggai, sesuai arahan bapak Presiden itu akan dicairkan 2 minggu sebelum hari raya lebaran.
Baca Juga: Siap siap Warga Kampung Didatangi Tokoh Ini dan Minta Nginap Sekalian
Adapun peraturan pemerintah nomor 11 dan peraturan kementrian keuangan serta surat edaran pencairan gaji 13 tersebut sudah diterima oleh pihaknya.
"Kami siap menindak lanjuti arahan bapak Presiden. Jadi hari Senin 17 Maret 2025 itu sudah diproses,"papar Dessy Wanggai.
Kata Dessy Wanggai, pihaknya akan lebih dulu membuat paraturan Wali Kota untuk juknisnya. "Sekarang teman-teman lagi kordinadi ke pihak Taspen tentang besaran nilai pajaknya,"terangnya.
Baca Juga: Asik, Gaji Walikota dan Wakilnya Semua Akan Diberikan ke Kelompok Ini
Sementara itu proses pencairan gaji 13 tersebut semuanya langsung kerekening pegawai.
"Nanti proses semuanya lewat Bank Papua karena semua pegawai menggunakan rekening Bank Papua. Gaji 13 ini juga untuk semua anggota DPRK Kota Jayapura,"tutup Dessy. (*)