CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura meminta pasar modern di Kota Jayapura agar produk bahan makanan yang sudah rusak atau telah kedaluwarsa untuk tidak boleh dipajang apalagi dijual.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRK Jayapura Yusran Yunus kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3/2025).
Ia mengatakan itu setelah sebelumnya anggota Komisi C DPRK Jayapura menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa toko dan supermarket di Kota Jayapura.
Alhasil dalam sidak itu ditemukan beberapa produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa yang masih dijual.
Baca Juga: Waket I DPRP Ajak Kaum Perempuan Jadi Pionir Perubahan
Dirinya pun tak mengabadikan terkait dengan ditemukannya kejanggalan tersebut. Namun yang pasti kata Yusran di beberapa tempat ditemukan beberapa produk makanan rusak yang masih dijual.
Karena itu, politikus PKS itu berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Jayapura dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura untuk segera mengambil tindakan tegas agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Tak hanya itu kata Yusran, DPRK Jayapura turut mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, khususnya takjil yang dijual selama bulan Ramadan.
Ketua Komisi C DPRK Jayapura itu kembali menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. (*)