• Senin, 22 Desember 2025

Tok! Ini Besaran Anggaran PSU Pilgub Papua, Tak Ganggu Hak-hak ASN Pemprov

Photo Author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 12:13 WIB

Penandatanganan berita acara pendanaan PSU antara Pemprov, pihak penyelenggara dan keamanan di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/2025).(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

 

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua sepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Papua sebesar Rp 189 miliar . Nominalnya berkurang dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar.

Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/2025).

Adapun jumlah tersebut dimana KPU sebesar Rp 109 miliar, Bawaslu Rp 42 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar dan Kodam XVII Cenderawasih sebesar Rp 15 miliar.

“Setelah kita menerima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara dan keamanan, kemudian dilakukan review hingga disepakati besarannya Rp 189 miliar lebih,” ucap Ramses kepada wartawan.

Kata Gubernur Ramses, apa yang disepakati itulah yang ditindaklanjuti. “Dikarenakan ada SiLPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga kita tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan,” terangnya.

PSU ini bersumber dari APBD, namun Ramses enggan menjabarkan diambil dari anggaran mana.

“Pembiayaannya bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Ramses.

Namun Ramses memastikan bahwa anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.

“Hak-hak ASN sudah kita amankan untuk satu tahun, berupa gaji dan TPP,” tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X