CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot Jayapura) terus memelototi item kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dilakakukan demi menindaklanjuti intruksi Presiden Prabowo tentang efisiensi anggaran ditahun 2025.
Salah satu yang terkena dampak dari efisiensi anggaran di Pemkot Jayapura adalah dana perjalanan dinas OPD.
Tak tanggung-tanggung 50 persen dana perjalanan dinas OPD di Pemkot Jayapura harus dipangkas.
"Jadi, 50 anggaran perjalanan dinas OPD dipangkas,"ucap Plt.Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje.
Kata Evert Merauje, pemangkasan dana perjalanan dinas OPD ini dampak dari efisiensi anggaran.
"Dana ini langsung dipotong Pemerintah Pusat,"terangnya.
Evert Menjelaskan, Kemendagri juga sudah memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mulai menghemat anggarannya.
Kemendagri pun akan melakukan pemantauan terhadap penghematan yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui layanan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Kita tidak bisa main-main lagi dengan anggaran ini, karena semua akan terpantau langsung oleh Kemendagri lewat SIPD,"terangnya.
Sambung Evert Merauje, sebagai Pemerintah ditingkat bawah tentu mematuhi apa yang menjadi aturan tersebut.
"Selain perjalanan dinas OPD yang dipangkas juga Alat Tulis Kantor (ATK) ikut dipangkas hampir 50 persen,"bebernya.
Evert Merauje menjelaskan, dengan adanya pemotongan tersebut, tentu Pemkot Jayapura diminta untuk melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
"Ini tantangan kita di Pemerintah sekarang, pada prinsipnya Pemerintah tetap berupaya agar beberapa program prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat itu tetap dipenuhi,"tutup Evert Merauje. (*)