CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua kembali dipalang oleh pemilik hak ulayat, Senin (10/2/2025).
Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos di lapangan, pemalangan terjadi, sejak sekira pukul 03:00 WIT dinihari
Gerbang pintu masuk dan pintu keluar kantor tersebut dipalang menggunakan kayu dan digembok.
Disertai bentangan spanduk bertuliskan "Saya Rode Youwe selaku ahli waris dari AMH Makdalena Sibi/Youwe pemilik tanah adat ini melakukan pemalangan Kantor PUPR. Dikarenakan belum bayar ganti rugi, hanya janji dari tahun ke tahun"
Palang tersebut baru dibuka sekira pukul 10:00 WIT, setelah pemilik hak ulayat mendatangi lokasi.
Salah satu pegawai di Dinas PUPR Papua mengaku, akibat pemalangan ini, aktivitas perkantoran tidak berjalan.
"Tak ada aktivitas perkantoran hari ini, tak ada pegawai yang masuk karena kantor dipalang," ucap pegawai PU ini, kepada Cenderawasih Pos.
Pegawai Dinas PU ini mengaku pemalangan dilakukan sejak subuh.
Hingga berita ini dimuat, pemilik hak ulayat masih berada di Kantor PU untuk bertemu Kepala Dinas PUPR Amos Wenda.
Polisi dan Satpol PP masih bersiaga di lokasi. (*)