CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Rodinson Saragih, menyambut baik kunjungan kerja Anggota DPR RI Dapil Papua tersebut.
“Kami menyambut baik kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI di kantor kami, melihat situasi kantor, termasuk pelayanan publik terbaik yang sudah bertahun-tahun kami berikan kepada masyarakat,” ujar Rodinson.
Baca Juga: Boaz Solossa Kembali Beri Motivasi Kepada Rekannya
Diketahui, Komisi XIII merupakan komisi baru yang dibentuk di lembaga DPR RI.
Komisi XIII membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Penanggulangan Terorisme, yang di periode sebelumnya dipegang oleh Komisi III.
Yan Mandenas sendiri menjelaskan bahwa kunjungannya di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura sebagai pengawasan dan evaluasi.
“Ini dalam kaitannya dengan pengawasan orang asing di Papua.”
“Fokus kita itu pengawasan orang asing di Freeport yang hampir mencapai 8.000 tenaga kerja, koorporat dengan tenaga kerja asing terbesar di Indonesia.”
“Oleh karenanya, kita akan lakukan pengawasan intens dan kita minta Imigrasi untuk lebih ketat dalam screening orang asing yang masuk Papua,” jelasnya.
Screening yang dimaksud, sebut Mandenas, seperti penyalahgunaan visa di Indonesia, khususnya di Papua.
“Screening ini dalam artian, jangan sampai terjadi orang masuk pakai visa turis, tapi terus kerja tambang di Nabire. Itu kita hindari,” pungkasnya. (*)