• Senin, 22 Desember 2025

Alamak, Makin Parah Ada Dua Titik Palang di TPU Buper

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 12:45 WIB
Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling saat mengecek langsung lokasi TPU Buper Waena, Kamis (16/1/2025). Titik Palang kini bertambah satu. (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel Naser)
Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling saat mengecek langsung lokasi TPU Buper Waena, Kamis (16/1/2025). Titik Palang kini bertambah satu. (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel Naser)

CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA-Alih-alih segera diselesaikan, lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena yang dipalang sejak akhir Desember 2024 lalu justru makin rumit.

Ini setelah pihak yang mengklaim sebagai pemilik ulayat menambah titik palang di bagian bawah. Alhasil saat ini akses jalan tertutup di dua titik. Di atas dan di bawah.

Hal tersebut terungkap setelah Wakil Ketua DPR Papua, Supriadi Laling mendatangi lokasi, Kamis (16/1/2025) siang.

"Kami awalnya mau naik ke lokasi pemakamannya karena saya melihat kok tidak segera diselesaikan tapi saat mau naik ternyata sudah ada titik penutupan baru," kata Laling.

Ia kaget karena sebelumnya hanya bagian atas tapi saat ini sudah ada juga di bagian bawah dan batu dicor.

"Tadi kami bertemu beberapa pemuda yang sedang istirahat. Mereka yang menutup akses jalan ke TPU atas perintah pemilik ulayat dan kami sempat berdiskusi," tambahnya.

Laling meminta pemerintah kota bisa segera menuntaskan persoalan ini. Pasalnya aksi pemasangan sudah berlarut-larut dan mengganggu kepentingan umum.

"Saya mendengar sudah ada 30 jenasah yang batal dimakamkan disini. Itu memprihatinkan. Harusnya pemerintah bisa bergerak cepat. Mau berproses hukum silahkan tapi dibuka dulu, kasihan mereka yang membutuhkan lokasi pemakaman harus jauh ke Kota Arso dan lainnya, " tegas Laling. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X