• Senin, 22 Desember 2025

Bawa Ganja 720 Gram, Seorang Pelajar SMP Ditangkap di Kota Jayapura

Photo Author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 11:15 WIB
Latmal X Jayapura saat menggelar konferensi pers penangkapan YD pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, Sabtu (30/11) (CENDERAWASIH POS/JIMIANUS KARLODY)
Latmal X Jayapura saat menggelar konferensi pers penangkapan YD pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, Sabtu (30/11) (CENDERAWASIH POS/JIMIANUS KARLODY)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Personel Yonmarhanlan X Jayapura mengamankan seorang laki-laki berinisial YD (17) warga Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Tengah.

Dia ditangkap karena ketahuan membawa 35 bungkus paket narkotika jenis Ganja seberat 720 gram  di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (29/11).

YD merupakan salah seorang penumpang KM Gunung Dempo tujuan Nabire dengan membawa barang terlarang itu kedalam tas miliknya.

Ia ditangkap Yonmarhanlan X Jayapura sekira pukul 18.40 WIT pada saat pemeriksaan Tiket di Pelabuhan Laut Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan.

Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mengatakan penangkapan itu dilakukan pada saat personel tengah melakukann pengamanan pelabuhan Jayapura untuk memeriksa tiket penumpang yang hendak naik Kapal KM Gunung Dempo.

”Dalam pengamanan personel Marinir Lantamal X Jayapura mencurigai seorang penumpang membawa tas ransel merah muda saat diperiksa terdapat 35 paket ganja seberat 720 gram yang di isi ke dalam pelastik,” ujar Yustus saat mengelar konferensi pers di Pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, Sabtu (30/11)

Ditempat yang sama Danyon Marhanlan X Jayapura Letkol Mar Muhammad Kristian Widiantor menyebutkan pelaku (YD) masih berstatus Pelajar SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah .

Danyon Marhanlan X Jayapura Letkol Marinir Muh Kristian Widiantoro mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku dirinya perintah oleh sala seseorang yang berinisial JT dari Nabire dengan imbalan Rp 800 ribu untuk membeli tiket dan biaya hidup selama dikapal.

"Pelaku di perintah seseorang yang berinisial JT dia memerintah pelaku untuk mengambil ganja di Jayapura dan kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo," ujar Kristian.

“Setelah tiba di Kota Jayapura pelaku disuruh ketemu rekan JT untuk bertemu dengan YD di taman mesran Kota Jayapura dan di berikan sebuah tas berisikan 35 paket ganja siap edar untuk di bawa kembali ke Nabire," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakuo baru pertama kali membawa Narkoba.

Sementara itu Danyon Marinir menambahkan TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap barang haram Narkoba dengan memperketat pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X