CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Aksi bejad dilakukan seorang pria berinisial DF (49) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Sang anak yang harusnya dijaga justru disetubuhi. Parahnya aksi ini berulang kali, dilakukan bukan sekali melainkan 3 kali dengan alasan sepele.
Alasan pelaku juga mengada ada. DF mengaku kesal terhadap sang anak karena sering pulang malam. Ia pun marah dan melampiaskan kekesalannya dengan menyetubuhi sang anak.
Kasus ini bisa terungkap setelah sang anak menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu. Kejadian ini terjadi sejak 12 April jam 12.00 WIT di rumah pelaku di Perumnas 2 Waena.
"Saya kesal karena dia (korban) sering pulang malam, " aku DF di hadapan wartawan, Kamis (1/8)
Polisi sendiri telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan melakukan visum et repertum.
"Jadi persetubuhan dilakukan sudah 3 kali. Pertama di rumah dan korban dipaksa dan dibanting dan paksa buka celana kemudian disetubuhi. Lalu di hari yang sama pada sore hari pelaku kembali mengulangi persetubuhan tapi di pondok yang tidak jauh dari rumah pelaku," urai Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon dalam pres rilisnya.
Kemudian tiga hari kemudian korban kembali disetubuhi di rumahnya. "Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dan terancam pidana 15 tahun, " tutup Kapolresta. (*)