• Senin, 22 Desember 2025

BEM Seluruh Papua Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Kapolresta Jayapura dan Kapolres Manokwari Tuntaskan kasus Warinussy

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 11:08 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh (BEM) Papua menggelar aksi unjuk rasa di lampu merah Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (25/7/2024).  (Ceposonline.com/Jimi)
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh (BEM) Papua menggelar aksi unjuk rasa di lampu merah Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (25/7/2024). (Ceposonline.com/Jimi)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh (BEM) Papua yang dihadiri puluhan mahasiswa dari Kampus Uncen, Muhamadiyah dan Ottow geisler, menggelar aksi Solidaritas atas kasus percobaan pembunuhan terhadap salah seorang Advokat dan Aktivis HAM di Manokwari Papua Barat.

Aksi tersebut berlangsung di pertigaan lampu merah Abepura, distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (25/7/2024).

Aksi yang dihadiri oleh puluhan Mahasiswa
Itu bertujuan untuk menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku percobaan pembunuhan terhadap Advokat dan aktivis pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Yan Christian Warinussy pada, Rabu (17/7/2024) lalu di Manokwari, Papua Barat.

Koordinator lapangan (korlap), Enes Dapla mengatakan, aksi itu sebagai bentuk respons atas penembakan terhadap Yan Christian Warinussy oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Ia meminta Kapolres Manokwari untuk segera menyelidiki kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Terkait dengan penembakan yang terjadi di Manokwari pada tanggal 17 Juli 2024 terjadi penembakan terhadap bapa Yan Christian Warinussy. Namun Polres Manokwari mengatakan bahwa aksi penembakan kami tidak tahu," jelas Enes Dapla sejumlah wartawan, Kamis (25/7/2024).

Atas pernyataan Kapolres Manokwari itu, kata Enes Dapla, BEM seluruh Papua melakukan aksi solidaritas. Dia mengatakan apabila aksi tersebut tidak di respon dengan baik oleh aparat keamanan dalam hal ini kepolisian. Pihaknya akan kembali melakukan aksi demo jilid II dengan masa yang lebih banyak lagi.
Untuk itu, pihaknya meminta Kapolresta Jayapura dan Kapolres Manokwari segera menangkap pelaku dan diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jika pihak pelaku tidak diadili, maka kami mahasiswa aliansi se-tanah Papua akan melakukan demo jilid ke II. Maka kami menuntut Kapolresta Jayapura dan Polres Manokwari segera mengadili pelaku," tegas Enes Dapla di hadapan wartawan.

Jika tidak diadili maka kata Enes demo berikutnya akan mobilisasi masa besar-besaran hingga kasus ini tuntas. Karena menurutnya pekerjaan dari Yan Christian Warinussy sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia merupakan pekerjaan yang mulia dan banyak didukung oleh anak-anak Papua.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X