• Senin, 22 Desember 2025

Satgas Yonif 122/TS berhasil Gagalkan Transaksi Ganja Sebanyak 700 Gram

Photo Author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 15:16 WIB
Satgas Yonif 122/TS saat amankan pelaku bersama barang bukti. (Humas Satgas)
Satgas Yonif 122/TS saat amankan pelaku bersama barang bukti. (Humas Satgas)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS lagi-lagi berhasil menggagalkan jaringan peredaran Narkotika berjenis Ganja sebesar 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Minggu (16/06/2024). 

Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas, Lettu Ctp Juhartanto menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat personel Pos melaksanakan jaga malam ada salah seorang warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang di curigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja. 

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas di pimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 oranga anggota dengan berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, untuk dilaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah di curigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.

"Pada saat melaksanakan penyisiran personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari TKP dan langsung menyergap para pelaku yang berjumlah 5 orang dengan hasil, 4 orang melarikan diri, 1 orang tertangkap tangan a.n R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram, " ungkap Dankima Satgas.

Lanjut Dankima Satgas, setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan di ambil keterangan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua, dan langsung dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X