CEPOSINLINE.COM, JAYAPURA – Berpasangan dengan H Kumar, mantan Dandim 1715/Yahukimo, Christian Ireeuw, serahkan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura kepada KPU Kota Jayapura, Minggu (12/5/2024) malam.
Dengan penyerahan dokumen tersebut, menandakan pria kelahiran Tobati itu tidak akan lagi menjadi anggota TNI tempat dimana ia bertugas selama ini.
“Satu hingga dua bulan kedepan, pemberhentian dengan hormat (PDH) akan turun. Jika mencalonkan diri menjadi Walikota maka saya harus mengundurkan diri dari satuan TNI, sebab aturannya seperti itu,” kata Christian, kepada Cenderawasih Pos.
Christian sendiri memilih mendaftar melalui jalur perorangan, menurutnya ini salah satu pembelajaran politik kepada masyarakat.
“Bagi saya ini sejarah, sebab selama ini tidak pernah terjadi di Kota Jayapura ada calon dari indenpenden atau perseorangan, semua melalui partai,” ucapnya.
“Hari ini kami buktikan jalur perorangan itu, dan ternyata masyarakat sudah pintar dalam berpolitik. Kami mendapatkan dukungan masyarakat melalui KTP kurang lebih 100 ribu orang, dan menurut saya ini luar biasa,” sambungnya.
Sementara itu, alasan Christian memilih H Umar sebagai wakilnya tak terlepas dari dukungan semua pihak dan keluarga.
"Semua ini berjalan sesuai aturan Tuhan, saya mohon dukungan dari semua masyarakat,” kata mantan Dandim ini.
Saat penyerahan dokumen, Christian didampingi Wakilnya H Kumar dan keluarga. Dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Jayapura, Komisioner KPU dan Bawaslu.
Sementara itu, Devisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, mengatakan hingga Minggu (12/5) sekira pukul 24:00 WIT. Hanya ada satu calon Walikota dari perorangan.
"Cuma satu pasangan calon Walikota Jayapura yang mendaftar melalui jalur perorangan, dan itu berasal dari Militer,” pungkasnya. (*)