• Senin, 22 Desember 2025

Penerimaan Anggota Polri Gratis, AKP M. Sajuri:Tidak Ada Pungutan Biaya

Photo Author
- Rabu, 17 April 2024 | 17:27 WIB
Ribuan Peserta Calon Polri saat antri mendaftar di Polresta Jayapura Kota. (Humas Polresta)
Ribuan Peserta Calon Polri saat antri mendaftar di Polresta Jayapura Kota. (Humas Polresta)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kabag SDM Polresta Jayapura Kota, AKP M. Sajuri memastikan pendaftaran anggota Polri tahun anggaran 2024 ini secara gratis.

"Pendaftaran secara gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun dalam penerimaan anggota Polri tahun ini,"ucap AKP M. Sajuri ketika ditemui dirungan kerjanya, Rabu (17/4/2024) pagi.

Kata Sajuri, hari ini sudah masuki hari kelima pelaksanaan verifikasi online penerimaan anggota Polri di Polresta Jayapura Kota.

Sementara itu pihaknya akan melaksanakan verifikasi pendaftaran online hingga tanggal 28 April 2024.

"Nanti hari Sabtu tanggal 20 April 2024
kita sudah menggelar pemeriksaan administrasi awal,"ujarnya.

Sambung Sajuri, sebanyak 1.169 calon peserta telah melakukan verifikasi hingga kini.

Untuk rinciannya yang sudah terverifikasi antara lain, Bintara Tugas Umum sebanyak 258 orang, Bakomsus Nakes 1 orang, Bakomsus TI 2 orang.

Sedangkan untuk persyaratan yang harus disiapkan masih sama seperti tahun lalu.

"Untuk tahapan verifikasi yang kami lakukan disini diantaranya adalah ukur tinggi badan, berat badan termasuk sumber-sumbernya akan dikelompokkan sesuai jalur-jalur pendaftarannya," terang AKP Sajuri.

"Pada prisipnya kami panitia pendaftaran bekerja sesuai arahan pimpinan dengan menganut asas bersih, transparan, akuntabel dan humanis tentunya dan kembali saya tegaskan bahwa pendafataran untuk menjadi anggota Polri gratis tidak dipungut biaya apapun kepada peserta," pungkasnya. (*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X