CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA - Wilayah Jayapura Selatan yang selama ini dikenal rawan terjadi kasus pencurian dan jambret nampaknya benar adanya. Itu dibuktikan dengan ditangkapnya seorang pemuda berinisial DR (18) yang ternyata sudah berulang kali melakukan pencurian motor bahkan pencurian dengan kekerasan (curas).
DR tidak sendiri, seorang lainnya berinisial IN juga ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah motor curian. Kasat Reskrim Polresta, Kompol Ferinando Pombos didampingi Kapolsek Japsel., AKP Dewa Ditya menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan DR sudah dilakukan sejak Maret hingga April 2024 dan ada 9 kasus curi dan jambret yang sudah dilakukan.
"Ada uang Rp 5 juta dan HP yang pernah dihasilkan dari aksi jambret yang dilakukan DR. Ia kami tangkap di rumahnya di Argapura, " kata Kasat Reskrim dalam press rilisnya di Mapolsek Japsel, Selasa (16/4/2024).
Lalu untuk 9 motor yang dicuri semua dijual ke IN. Polieo lebih dulu menangkap IN pekan kemarin kemudian mengembangkan hingga berhasil menangkap DR. Kasat Reskrim tak menampik jika selama ini DR menjadi salah satu pelaku yang kejahatan yang meresahkan.
"Dia hanya modal merusak rumah kunci dan menyambung kabel saja," bebernya. Dijelaskan aksi DR dilakukan di sejumlah titik mulai dari Pantai Hamadi 2 TKP, Hamadi Resimen 2 TKP, Lapangan Futsal Buper 2 TKP dan di Abepura 3 TKP. "DR cukup ahli dalam mencuri dan kini masih terus kami kembangkan, " tutup Kasat Reskrim. (*)