CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali amankan ratusan miras ilegal yang di jual di pinggiran jalan dengan kode "ada-ada" di wilayah Abepura, Kota Jayapura, Senin (8/4/2024) malam.
Sementara itu upaya penertiban miras ilegal tersebut sebagai langkah dari Kepolisian dalam peredaran miras ilegal jelang hari raya Idul Fitri.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengaku, penertiban miras ilegal ini berdasarkan atensi dari Bapak Kapolresta, Victor Mackbon terkait peredaran miras ilegal di Kota Jayapura.
"Tadi malam hingga subuh kami berhasil mengamankan 790 miras ilegal diwilayah Abepura,"ucap AKP Irene.
AKP Irene menjelaskan, selain ratusan botol miras, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda penjual miras ilegal tersebit berinisial A.
Adapun jenis miras tersebut dari berbagai merek yang dijualnya dipingiran jalan diwilayah Abepura pada malam hari.
Irene menyampaikan, jika kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah berkomitmen dari awal bahwa akan terus tingkatkan penertiban miras ilegal di Kota Jayapura. Ini juga sebagai upaya menjaga kamtibmas jelang hari raya lebaran, sehingga pelakunya akan kami tindak tegas dan proses hukum,"tutup Irene. (*).