CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura baru-baru ini telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Papua.
Adapun penyerahan LKPD tahun 2023 tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau audit oleh pihak BPK RI.
"Jadi, beberapa waktu lalu kita sudah serahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Papua,"ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.
Kata Dessy Wanggai, penyerahan LKPD tersebut diapresiasi oleh BPK RI Perwakilan Papua karena penyerahannya tepat waktu.
"Sesuai ketentuan peyerahan LKPD ini 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga sebelum tanggal 31 Maret kita sudah serahkan,"ujarnya.
Dessy Wanggai menjelaskan, BPK RI sendiri telah menjadwal pemeriksaan setelah lebaran nanti yakni pada tanggal 16 April 2024.
Pihaknya juga kini telah menyajikan data yang lengkap berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan oleh tim BPK RI
"Mudah-mudahan dengan kita menyajikan data yang lengkap dan kordinasi dengan semua OPD, berharap tahun ini kita bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni lagi," tutur Dessy Wanggai.
Lanjut Dessy Wanggai, pada LKPD Pemkot Jayapura tahun 2022 lalu dimana mendapatkan opini WTP untuk yang ke-9 kalinya.
"Semoga tahun ini kita bisa kembali pertahan lagi prestasi tersebut dengan meraih WTP murni,"tutup Dessy Wanggai. (*).