CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey kembali mengingatkan kepada pengusaha miras di Kota Jayapura agar menghormati instruksi Wali Kota Jayapura terkait pembatasan penjualan miras selama bulan puasa ini.
"Saya sudah keluarkan intruksinya untuk pembatasan penjualan miras selama bulan puasa ini. Saya harap toko-toko miras tidak buka di siang hari selama bulan puasa ini,"ucap Frans Pekey.
Frans Pekey menegaskan, akan mencabut izin usaha bagi pengusaha miras yang masih bandel membuka toko mirasnya selama bulan puasa ini.
"Dalam instruksi Wali Kota Jayapura itu kita sudah atur semuanya. Mereka diizinkan buka mulai pukul 19.00-21.00 WIT. Kemudian siang harinya harus tutup total,"ujarnya.
Pihaknya kini sudah meminta kepada Satpol PP untuk lakukan sidak secara rutin di lapangan. Hal ini memastikan semua tempat usaha miras di Kota Jayapura ini tertib dan menghormati instruksi Wali Kota Jayapura tentang pembatasan penjulan miras selama bulan puasa hingga hari raya idul fitri nanti.
"Kalau masih buka tokonya, silakan Satpol PP tertibkan dan buatkan laporan serta betita acaranya. Nanti kita akan berikan sanksi tegas sebagai efek jera,"tutup Frans Pekey. (*)