• Senin, 22 Desember 2025

Balai Wilayah Jalan Dinilai Tak Responsif

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 08:58 WIB
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi.  (Dokumen)
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi. (Dokumen)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dampak bencana banjir dan pohon tumbang yang terjadi di wilayah Kota Jayapura pasca terjadinya hujan lebat pada Selasa (19/03/2024) tidak terlepas dari upaya-upaya antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Salah satu yang disoroti terkait dengan peran Balai Wilayah Jalan Nasional Papua yang dinilai tidak responsibility mengenai persoalan yang terjadi terutama terkait dengan tupoksinya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi ketika dihubungi Cendrawasih Pos melalui sambungan telepon Kamis (21/03/2024).

Nofdy mengatakan secara tugas dan fungsi urusan mengenai penanganan, perawatan jalan-jalan, baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota sudah ada pembagian tugas masing-masing.

Di jalan nasional misalnya, itu menjadi tugas dan tanggung jawab mutlak dari Balai Wilayah Jalan Nasional Papua. Bukan saja bertanggung jawab untuk urusan jalannya, termasuk di bagian sisi luar jalan, termasuk pohon-pohon yang ada di pinggir jalan dan juga saluran air yang ada di pinggir kiri kanan jalan nasional. Termasuk keberadaan pohon-pohon di pinggir jalan tersebut.

Begitu juga dengan pihak yang bertanggung jawab atas jalan provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Saya mau bilang bahwa masing-masing tugas pokok sudah dibagi. Ruas jalan yang mendapat masalah pada saat hujan dan angin kemarin, itu ruas jalan Balai Wilayah Jalan Nasional. Seyogyanya semua masalah kiri kanan, muka belakang di jalan nasional itu menjadi tupoksinya Balai," kata Nofdy Rampi.

Lanjut dia, apa yang dilakukan Pemkot Jayapura dalam penanganan pasca bencana itu sebenarnya lebih kepada pelayanan. Karena akses jalan tersebut harus tetap normal untuk transportasi dan jasa. Apalagi kata dia, masalah tersebut terjadi di wilayah administrasi Pemkot Jayapura. Sehingga tidak mungkin menunggu Balai Wilayah Jalan Nasional.

"Kalau mau dibilang Tupoksi, ya itu Tupoksi balai. Karena ada di wilayah Kota Jayapura dan dekat lagi dengan kantor Wali Kota Jayapura," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X