CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura memastikan telah mengalokasikan dana BPJS bagi penyelenggara Pemilu di Kota Jayapura.
Adapun besaran anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Jayapura sebesar Rp 105.000.000.
"Jadi, anggaran ini kita sudah alokasikan kepada BPJS," ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2024).
Kata Dessy Wanggai, besaran anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara sebesar Rp 105 juta.
Anggaran tersebut diberikan oleh Pemkot Jayapura sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada penyelenggara Pemilu untuk jaminan kecelakan kerja dan kematian.
"BPJS ini berlaku hanya satu bulan saja, untuk penyelenggara Pemilu yakni, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, KPPS, PPS dan Linmas," jelasnya.
Lanjut Dessy Wanggai, anggaran ini sudah dicairkan pada H-1 sebelum Pemilu 14 Februari lalu kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk pengaturannya atau hal teknisnya semua diatur oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Datanya sudah ada di mereka,"ujarnya.
Dessy Wanggai menyampaikan, anggaran untuk BPJS Ketenagakerjan tersebut diambil dari APBD Pemkot Jayapura.
"Ini kebijakan dari bapak Penjabat Wali Kota Jayapura untuk memberikan jaminan kepada semua penyelenggara Pemilu yang bertugas selama Pemilu lalu,"tandas Dessy Wanggai. (*)