• Senin, 22 Desember 2025

Diambil dari APBD, ini Besaran Dana Pilkada yang Disiapkan Pemkot Jayapura

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 15:54 WIB
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.  (Ceposonline.com/HANS PALEN)
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai. (Ceposonline.com/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pilkada yang sedianya digelar pada bulan November 2024 nanti dengan agenda pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur serta wali kota/wakil wali kota dan bupati wakil bupati, akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Jayapura.

"Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2020, kami sudah anggarkan 40 persennya di APBD Perubahan tahun 2023 lalu," ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2023).

Kata Dessy Wanggai, anggaran untuk Pilkada tahun 2024 tersebut sebesar Rp 90 miliar lebih.

"Kalau 40 persen anggaran ini kita sudah cairkan kepada KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Sementara sisa 60 persen anggaran tersebut dialokasikan pada APBD induk tahun 2024 ini.

Untuk proses pencairan dari 60 persen sisa anggaran tersebut akan dilakukan dua tahap.

"Sesuai ketentuannya 50 persen kita cairkan 5 bulan sebelum Pilkada. Kemudian 1 bulan sebelum Pilkada," ujarnya.

Lanjut Dessy Wanggai, anggaran Rp 90 miliar lebih itu diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan aparat keamanan.

"Untuk 40 persen yang sudah kita cairkan itu totalnya Rp 31 miliar lebih. Anggaran ini semuanya diambil dari APBD Pemkot Jayapura," pungkas Dessy Wanggai. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X