• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Jayapura Salurkan Santunan Kematian Lewat BPJSKT, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 06:44 WIB
Penyerahan santunan oleh Pj Sekda Kota  Jayapura Robby Kepas Awi kepada penerima manfaat, Selasa (27/2/2024) (MUSTAKIM ALI/CEPOSONLINE.COM)
Penyerahan santunan oleh Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi kepada penerima manfaat, Selasa (27/2/2024) (MUSTAKIM ALI/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA –  Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi bersama Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris alm. Yans M. Mallo sebagai peserta BPJSKT di Skouw, Senin (27/2/2024).

Robby Kepas Awi menyampaikan, inilah manfaat keikutsertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mana masyarakat mendapatkan manfaatnya secara langsung demi keberlangsunggan ahli waris.

"Kepada seluruh masyarakat saya ajak untuk ikut menjadi peserta karena memiliki banyak keuntungan, yaitu selain Jaminan Kecelakaan atau Santunan Kematian tapi juga bisa menjadi tabungan sebagai Jaminan Hari Tua kita,” tutur Robby Kepas Awi.

Baca Juga: Frans Pekey Tegaskan Akan Cabut Izin Usaha Distributor 'Nakal'

Dalam keterangannya Kepala Kantor BPJS Ketenakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari program Jaminan Kematian.

"Manfaat Program BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Haryanjas.

Baca Juga: Abisai Rollo: Golkar Berpeluang Raih 8 Kursi di DPRD Kota Jayapura

Untuk itu, Haryanjas mengajak warga untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan agar selalu tenang dalam bekerja, sekaligus memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan juga berhak atas perlindungan di hari tua.

Satuan kematian tersebut sebanyak 42 juta rupiah yang mana peserta merupakan Ondo afi kampung Skouw Mabo Kota Jayapura juga sebagai ketua Bamuskam Kampung Skouw Mabo.

Diakuinya, iurannya almarhum yang sebagai peserta BPJSKT selama inj dibayarkan menggunakan APBD Kota Jayapura melalui DPMK. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X