CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura telah resmi membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk berdiri sendiri ditahun 2024.
"Proses pembentukannya sudah dilakukan. Sekarang kita tinggal menunggu usulan untuk proses pelantikan pejabat eselon III dan IVnya," ucap Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
Baca Juga: TEGANG! Honorer Satpol PP dan Damkar Geruduk Kantor Wali Kota Jayapura
Termasuk untuk seleksi pejabat eselon II untuk jabatan Kepala Dinas Damkarnya.
Menurutnya, pembentukan Dinas Damkar telah dilakukan, termasuk struktur didalamnya hingga Peraturan Daerahnya (Perdanya) sudah tuntas.
"Pembentukan Dinas Damkar ini berdasarkan kebutuhan, kita lihat peristiwa kebakaran di Kota Jayapura sangat tinggi hampir setiap minggu ada kebakaran," ujarnya.
Kata Frans Pekey, Dinas Damkar akan berdiri sendiri dan pisah dari Satpol PP.
"Mungkin kantor Dinasnya nanti tetap di Entrop dekat terminal, biar pas ditengah-tengah Kota dan mudah akses ketika terjadi kebakaran," tutup Frans Pekey. (*).