CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 3 pelaku atas kepemilikan narkoba jenis ganja di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (25/02/2024) malam.
Ketiga pelaku tersebut berinisial DS (21) dan OH (20) dan AS (17) yang merupakan seorang perempuan.
Menariknya dari ketiga pelaku tersebut salah satu pelakunya merupakan oknum juru parkir di Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene, Aronggear, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
"Jadi, ketiga pelaku ini kita amankan di Entrop, atas kepemilikkan ganja. Satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan satu pelaku lainnya seorang oknum juru parkir di Entrop," ungkap AKP Irene.
Irene menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu (25/2/2024) malam sekira pukul 15.00 WIT.
Berawal saat anggota Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota mendapatkan Informasi bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Selanjutnya anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan dan mencurigai seorang pria dan wanita menggunakan kendaraan roda dua di samping masjid Angkatan Laut Entrop.
Lalu anggotanya langsung mengamankan kedua pelaku tersebut yakni DS dan AS dan melakukan interogasi.
Lanjut AKP Irene, dari hasil interogasi pelaku DS sempat menipu anggotanya bahwa dia sudah membuang ganjanya.
Namun ternyata pelaku berbohong di mana ganja dia titipkan di salah satu oknum tukang parkir di wilayah Entrop, berinisial OH.
Selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi dimaksud dan mengamankan pelaku OH.
Dari hasil pengeledahan kepada pelaku OH, di mana ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 6 paket yang diisi dalam plastik bening berukuran sedang.
"Ketiga pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja saat ini telah kita amankan untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.(*)