• Senin, 22 Desember 2025

Soal Keterlambatan PSU di TPS 52, Ini Jawaban Bawaslu Kota Jayapura

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:47 WIB
Nampak masyarakat ketika mengantre untuk melakukan pencoblosan pada PSU di TPS 52 di lapangan karang PTC Entrop, Sabtu (24/2/2024) malam. (ceposonline.com/HANS PALEN)
Nampak masyarakat ketika mengantre untuk melakukan pencoblosan pada PSU di TPS 52 di lapangan karang PTC Entrop, Sabtu (24/2/2024) malam. (ceposonline.com/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Bawaslu Kota Jayapura akhirnya angkat bicara soal keterlambatan proses pencoblosan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara Ulang (TPS) 52 di lapangan karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

"Jadi, dari hasil pengawasan kami di TPS 52 tersebut sedikit terlambat mulai PSU karena kendala hal teknis berkaitan dengan persiapan," ucap Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir ketika dihubungi Ceposonline.com, Sabtu (24/2/2024) malam.

Menurutnya, persiapannya sedikit molor dan proses PSU untuk pencoblosan baru dimulai pada pukul 15.00 WIT.

"Karena mulainya terlambat, maka proses pencoblosannya agak lama dan masih berlangsung hingga malam ini," terangnya.

Namun pihaknya berharap PSU di TPS 52 tersebut bisa secapatnya selesai dengan baik hingga penghitungan nanti.

Ditanya soal adanya aksi dari pemilih sebelum PSU dimulai tadi, Frans mengaku, para pemilih bertanya apa sebab terjadinya PSU. Sehingga pihaknya harus memberikan penjelasan aturan undang-undangnya kepada pemilih alasan dari PSU di TPS 52 tersebut.

Dimana ditemukan adanya pelanggaran di TPS 52 yakni orang yang bukan punya hak memilih di TPS 52, tetapi mereka menggunakan hak suara orang lain untuk memilih di TPS 52 itu.

"Hal inilah yang menjadi atensi kita, sehingga dilakukan PSU kembali di TPS 52 yang saat ini masih berlangsung proses pencoblosannya," ujarnya.

Sambung Frans, hari ini adalah waktu terakhir untuk dilakukan pencoblosan untuk PSU.

Pasalnya sesuai aturan undang-undangnya PSU dilakukan 10 hari setelah Pemilu dilakukan.

"Intinya keterlambatan PSU di TPS 52 itu selain hal teknis, juga ada aksi penolakan pemilih karena belum menerima adanya PSU. Namun pada akhirnya mereka menerima dan paham, sehingga PSUnya tadi bisa dimulai walaupun starnya terlambat," tutup Frans. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X