CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Walaupun sempat diwarnai aksi penolakan dari para pemilih, namun TPS 52, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura tetap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Serentak 2024, Sabtu (24/02/204).
PSU TPS 52 yang digelar di lapangan karang PTC Entrop dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 273 jiwa tersebut dimulai pukul 15.06 WIT.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengatakan dasar adanya PSU di Kota Jayapura, khususnya TPS 52, karena adanya tindakan pelanggaran Pemilu.
Dimana sejumlah pengurus dari oknum peserta Pemilu memobilisaai massa yang tidak terdaftr sebagai pemilih tetap, untuk memilih di TPS 52.
"Notabene pemilih ini tidak memiliki KTP, sehingga atas tindakan itu, kami ajukan rekomenasi PSU ke KPU," tegas Frans.
"Saya sendiri yang melihat adanya kecurangan itu di lapangan," sambungnya.
Kata Frans, untuk Kota Jayapura terdapat 6 TPS yang melaksanakan PSU dan seemuanya serempak digelar Sabtu (24/2/2024).
Selain PSU, Frans menyebutkan ada 7 TPS yang ,melaksankan
Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). PSL dilakukan karena ketidaksesuaian surat suara Pemilu di neberapa daerah pemilihan (Dapil).
"Surat suara Pemilu tertukar, tidak sesuai Dapil, jadi harus PSL," jelasnya.
Frans mengharapkan pelaksanaan PSU dan PSL di Kota Jayapura dapat berjalan lancar, sehingga pleno suara berlangsung sesuai tahapan.
"Semoga semuanya berjalan aman, sehingga bisa lanjut ke tahap pleno tingkat distrik," pungkasnya (*)