• Senin, 22 Desember 2025

13 TPS di Kota Jayapura Akan Dilakukan PSU dan PSL

Photo Author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 16:32 WIB
Sejumlah warga saat hendak melakukan pencoblosan di TPS 51 belakang kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (14/02/2024) lalu.  (Ceposonline.com/HANS PALEN)
Sejumlah warga saat hendak melakukan pencoblosan di TPS 51 belakang kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (14/02/2024) lalu. (Ceposonline.com/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sebanyak 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Dari 13 TPS tersebut, 6 TPS akan dilakukan PSU dan sisanya 7 TPS akan dilakukan PSL.

"Total ada 13 TPS di Kota Jayapura yang akan dilakukan PSU dan PSL," ungkap Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Kamis (22/2/2024) sore.

Kata Frans, adapun lokasi TPS yang akan PSU yakni di Entrop satu TPS, di Hamadi sebanyak 2 TPS, Tanjung Ria 1 TPS dan Kelurahan Yabamsai 2 TPS.

Untuk PSL lokasinya di belakang Byangkara 4 TPS, Waena 1 TPS dan di Koya Timur 2 TPS.
Kemudian ada juga perhitungan suara ulang di 2 TPS di Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

"Untuk 13 TPS ini kita temukan adanya pelanggaran, sehingga kita rekomendasikan untuk PSU dan PSL. Untuk jadwal pelaksananya akan dilakukan dalam waktu dekat dan kita sudah sampaikan ini ke KPU Kota Jayapura," tutup Frans. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X