CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sebanyak 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Dari 13 TPS tersebut, 6 TPS akan dilakukan PSU dan sisanya 7 TPS akan dilakukan PSL.
"Total ada 13 TPS di Kota Jayapura yang akan dilakukan PSU dan PSL," ungkap Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Kamis (22/2/2024) sore.
Kata Frans, adapun lokasi TPS yang akan PSU yakni di Entrop satu TPS, di Hamadi sebanyak 2 TPS, Tanjung Ria 1 TPS dan Kelurahan Yabamsai 2 TPS.
Untuk PSL lokasinya di belakang Byangkara 4 TPS, Waena 1 TPS dan di Koya Timur 2 TPS.
Kemudian ada juga perhitungan suara ulang di 2 TPS di Argapura, Distrik Jayapura Selatan.
"Untuk 13 TPS ini kita temukan adanya pelanggaran, sehingga kita rekomendasikan untuk PSU dan PSL. Untuk jadwal pelaksananya akan dilakukan dalam waktu dekat dan kita sudah sampaikan ini ke KPU Kota Jayapura," tutup Frans. (*)